Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Daftar Bank Yang Masih Menyalurkan Kredit Saat PSBB


Ini Daftar Bank Yang Masih Menyalurkan Kredit Saat PSBB | Bank merupakan instansi yang tetap beroperasi pada saat suatu Daerah menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), PSBB merupakan metode yang di anggap mampu memutus penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid 19).

Akibat mewabahnya virus Corona sebagian sektor usaha mengalami penurunan omzet bahkan tidak beroperasi sama sekali. Di antaranya adalah sektor usaha pariwisata, perhotelan, Transportasi, Wedding Organizer dan event organizer.

Namun di sisi lain, malah terdapat sektor ekonomi yang masih stabil bahkan omzet nya meningkat, seperti sektor usaha yang menyediakan kebutuhan primer, obat-obatan, peralatan medis, perikanan, perkebunan dan usaha jasa lainnya.
Daftar Bank PSBB
Oleh sebab itu perbankan masih dapat menyalurkan kredit terhadap sektor ekonomi yang di anggap masih eksis di tengah mewabah nya Virus Corona, tentu penilaian, analisa serta Prudential banking tetap di utamakan.

Berdasarkan hasil on the spot di lapangan, berikut daftar bank yang masih menyalurkan pembiayaan pada saat PSBB:

Bank Rakyat Indonesia
Bank BRI Syariah
Bank Negara Indonesia
Bank BNI Syariah
Bank Mandiri
Bank Syariah Mandiri
Bank Tabungan Negara
Bank BTN Syariah
Bank NTB Syariah
Bank Sinarmas
Bank BCA

Masing-masing perbankan tersebut memainkan pola bisnis sesuai karakteristik nya masing-masing, seperti Bank BRI dan BRI Syariah fokus menyalurkan kredit/pembiayaan usaha rakyat khusus untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah, seperti toko sembako, bengkel motor dan mobil, toko buah-buahan, pedagang sayur mayur, penjual ikan, penjahit dan jenis usaha lain yang masih di anggap eksis di tengah mewabah Covid 19.

Bank BNI, BNI Syariah, Mandiri, Mandiri syariah fokus menyalurkan pembiayaan bagi pemohon yang memiliki pendapatan fix income dan pemohon non fix income yang di anggap masih stabil keuangan nya pada saat Covid 19, tentu tetap melaui penilaian dan analisa yang mumpuni.

Bank BTN dan BTN Syariah tetap fokus melayani pemohon yang mengajukan kredit kepemilikan rumah (KPR) untuk pemohon yang memiliki pendapatan tetap serta pemohon yang memiliki pendapatan yang tidak tetap, namun tetap di utamakan Prudential banking.

Selain menyalurkan pembiayaan, perbankan tetap melayani masyarakat yang ingin melakukan transaksi finansial maupun non finansial selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), seperti Pembukaan rekening, aktivasi mobile banking, ganti kartu ATM patah, kartu ATM Terblokir, deposito, setor tunai, kliring dan RTGS.

Khusus Bank yang menerima pelunasan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tetap melayani calon jemaah haji dengan protokol yang telah di tetapkan, seperti wajib cuci tangan sebelum masuk Banking Hall, wajib masker wajib dilakukan pengecekan suhu tubuh dan duduk berjarak minamal 1 meter.

Untuk hari libur pun Bank masih membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melakukan penyetoran Angsuran, namun jam operasional nya di batasi.

Selain tetap menyalurkan kredit dan melayani masyarakat yang melakukan transaksi finansial maupun non finansial, perbankan saat ini fokus melayani masyarakat yang ingin mengajukan relaksasi kredit dalam bentuk Restrukturisasi sebagaimana yang telah di atur oleh otoritas jasa keuangan.

Bagi sahabat ilmu yang memiliki fasilitas pembiayaan, silahkan mengajukan Restrukturisasi, baik secara online maupun dengan cara datang langsung ke kantor cabang Bank terdekat.


Adapun dokumen utama yang di perlukan untuk pengajuan Restrukturisasi kredit adalah Surat Permohonan Restrukturisasi, format permohonan Restrukturisasi sahabat ilmu dapat membuat sendiri atau menanyakan langsung format yang telah di sediakan oleh Bank terkait.


Meskipun bank masih menerima nasabah secara konvensional, namun nasabah tetap di arahkan untuk melakukan transaksi finansial maupun finansial secara online, baik menggunakan mobile banking maupun internet banking.

Khusus untuk calon jemaah haji yang ingin melakukan pelunasan haji namun tidak dapat datang langsung ke kantor cabang Bank yang telah ditetapkan, calon jemaah haji juga dapat melakukan pelunasan secara online melalui mobile banking Bank terkait.

Kesimpulan nya, perbankan tetap beroperasi selama PSBB untuk melayani masyarakat Indonesia yang ingin mengajukan kredit/ pembiayaan, pelunasan haji, transaksi finansial dan transaksi non finansial yang tidak dapat di lakukan melalui mobile banking maupun internet banking.