Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Formulir Online Pengajuan Keringanan | Penundaan Sebagian Cicilan Bank | Leasing


Formulir Online Pengajuan Keringanan | Penundaan Sebagian Cicilan Bank | Leasing | Badai penyebaran virus corona di Indonesia semakin hari semakin meningkat, berbagai cara yang di lakukan oleh pemerintah dan masyarakat belum mampu memutus rantai penyebarannya.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala Besar, daerah yang pertama kali mengajukan PSBB adalah DKI Jakarta, penerapan nya di mulai tanggal 10 April 2020 sampai dengan masa inkubasi yakni selama 14 hari, apabila masih terdapat bukti penyebaran virus maka akan di perpanjang lagi.

Yang di maksud dengan PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu dalam suatu wilayah yang di identifikasi adanya penyebaran virus Corona, ada beberapa kegiatan yang di batasi dalam masa berlaku PSBB di antaranya, kegiatan sekolah, kegiatan kampus, kegiatan lembaga pelatihan, kegiatan tempat kerja, kegiatan keagamaan, kegiatan di tempat atau fasilitas umum, kegiatan di moda transportasi, kegiatan aspek pertahanan dan keamanan, kerumunan dan kegiatan ojek online.
Pengajuan Keringanan Penundaan Sebagian Cicilan
Tentu penerapan PSBB ini akan berpengaruh terhadap perputaran usaha pelaku UMKM, sehingga pelaku UMKM mengalami penurunan omzet usaha, oleh karena itu pemerintah dan otoritas jasa keuangan telah merumuskan stimulus ekonomi nasional yang di dalamnya agar industri jasa keuangan memberikan Restrukturisasi atau Keringanan debitur yang terdampak penyebaran covid 19 baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam mendukung kebijakan tersebut beberapa Bank dan leasing telah menawarkan kepada debitur untuk mengajukan keringanan dan penundaan sebagian cicilan, pengajuan keringanan dan penundaan sebagian cicilan terdiri dari dua cara, pertama, mengisi dan menandatangani formulir keringanan dan penundaan sebagian cicilan secara manual lalu mengirim ke email bank dan leasing terkait, kedua debitur dapat mengajukan Permohonan keringanan dan penundaan sebagian cicilan dengan cara mengisi formulir secara online. Berikut daftar bank dan leasing yang menerapkan pengajuan keringanan dan penundaan sebagian cicilan secara online.

#1 Formulir Online Pengajuan Keringanan | Penundaan Cicilan Bank BTN

Bank BTN menawarkan keringanan dan penundaan sebagian cicilan kepada debitur kredit konsumer yang mengalami kesulitan untuk membayar akibat mewabahnya virus Corona dan masih memiliki etikad baik dalam melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggung jawab.

Untuk mengajukan keringanan dan penundaan sebagian cicilan debitur dapat melakukan secara online dengan mengakses link https://rumahmurahbtn.co.id/berita/detail/10/restrukturisasi-online-kredit-konsumer-bank-btn , Setelah Link di akses debitur terlebih dahulu mengunduh File Form Permohonan Restrukturisasi, File Form Penghasilan dan File Form Pernyataan terdampak covid 19. Ketiga File Form tersebut di isi dengan lengkap dan di tandatangani.

Setelah di isi ketiga form tersebut di foto atau di scan bersama dengan file KTP dan melakukan swafoto dengan memegang semua berkas yang telah di persyaratkan. Selanjutnya semua file tersebut di kirim ke email [email protected]. Kemudian debitur melakukan pengisian form Restrukturisasi secara online.

#2 Formulir Online Pengajuan Keringanan | Penundaan Cicilan Adira finance

Adira finance menawarkan keringanan dan penundaan sebagian cicilan pembiayaan kepada sahabat setia Adira finance yang terdampak akibat penyebaran virus Corona dengan cara perpanjangan jangka waktu dan penundaan sebagian pembayaran.

Tata cara pengajuan dan pengisian formulir  keringanan dan penundaan sebagian cicilan dapat di akses di link https://www.adira.co.id/tata-cara-restrukturisasi-dampak-covid-19/, copy Linknya lalu paste di  kolom telusur Google crhom.

#3 Formulir Permohonan Restrukturisasi Online Mega finance

Mega finance menawarkan keringanan dan penundaan sebagian cicilan dalam bentuk perpanjangan Jangka Waktu kredit dan penundaan pembayaran sebagian, syarat dan tata cara pengajuan keringanan dan penundaan sebagian cicilan dapat di akses di link http://www.megafinance.co.id/berita-dan-acara/berita/restrukturisasi-keringanan-pembiayaan , sedangkan untuk pengisian formulir pengajuan keringanan dan penundaan sebagian cicilan secara online dapat di akses di link http://www.megafinance.co.id/restrukturisasi/index .

Debitur dapat memilih salah satu jenis pengajuan Restrukturisasi, sebelum memilih pastikan bahwa debitur telah memahami maksud dari skema Restrukturisasi perpanjangan jangka waktu dan penundaan sebagian Pembayaran.

Yang di maksud dengan skema Restrukturisasi perpanjangan jangka waktu adalah dengan cara memperkecil nominal angsuran dan memperpanjang jangka waktu, sedangkan penundaan pembayaran sebagian adalah debitur membayar dulu bunga dalam jangka waktu telah di tentukan.

#4 Formulir Online Pengajuan Keringanan | Penundaan Cicilan Suzuki finance

Bagi debitur Suzuki finance dapat mengajukan keringanan dan penundaan sebagian cicilan secara online di link https://www.sfi.co.id/announcement , Baca dan pahami ketentuan yang di berlakukan oleh Suzuki finance sebelum melakukan pengisian formulir serta Lengkapi dokumen yang diperlukan, Klik Tombol Isi formulir yang berada di bagian bawah halaman web Suzuki finance untuk memulai pengisian formulir secara online.

Itulah 1 Bank dan 3 leasing yang telah menawarkan kepada debitur nya untuk mengajukan Restrukturisasi secara online, semoga dapat di manfaatkan dengan baik serta badai corona segera berlalu.