Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

6 Jenis Pembayaran Non Tunai Di Indonesia


6 Jenis Pembayaran Non Tunai Di Indonesia | Sejarah perkembangan alat pembayaran di Indonesia di awali dengan sistem barter antara barang dengan barang, lalu kebiasaan barter tergantikan dengan menukarkan barang dengan sesuatu yang memiliki nilai satuan yang biasa disebut dengan uang, hingga saat ini uang masih menjadi primadona sebagai alat pembayaran.

Seiring perkembangan zaman dan teknologi penggunaan uang terbagi menjadi 2 macam yaitu itu sebagai alat pembayaran tunai dan non tunai.

Pengertian pembayaran tunai adalah pembayaran yang dilakukan secara langsung tanpa perantara instrumen apapun, sedangkan pengertian pembayaran non tunai adalah pembayaran dengan menggunakan instrumen pembayaran lain yang telah di akui oleh Bank Indonesia maupun Otoritas Jasa Keuangan sebagai regulator keuangan.

Instrumen yang di maksud adalah seperti pembayaran non tunai berbasis kertas, berbasis kartu, berbasis elektronik, berbasis internet, berbasis server dan berbasis chip. Berikut penjelasan dari masing-masing instrumen pembayaran non tunai tersebut.

1. Pembayaran Non Tunai Berbasis Kertas
Non tunai
Pembayaran Non Tunai Berbasis Kertas adalah pembayaran yang menggunakan Cek dan Bilyet giro, sistem pembayaran jenis ini biasa di gunakan oleh para pengusaha yang bertransaksi dengan nominal yang besar.

Contoh:

Abu Lebe memiliki rekening Giro di Bank BRI Syariah, sebagai seorang kontraktor Abu Lebe bekerja sama dengan pengusaha kayu sebagai penyedia kusen, sebagai media pembayaran Abu Lebe memberikan Cek kepada si pengusaha kayu tersebut dengan nominal harga kayu kusen yang telah di sepakati, misalnya sebesar Rp. 25.000.00.


2. Pembayaran Non Tunai Berbasis Kartu

Pembayaran Non Tunai Berbasis Kartu adalah pembayaran yang menggunakan kartu kredit dan kartu ATM, pembayaran jenis ini biasa di lakukan dengan menggesek kartu kredit pada mesin EDC dan memasukkan kartu ATM pada mesin ATM, kartu ATM juga dapat di gesek pada mesin EDC.

Contoh:

Abu Lebe melakukan transfer sejumlah uang kebutuhan rumah tangga ke rekening istrinya dengan menggunakan kartu ATM Bank BRI Syariah melalui ATM BRI Syariah atau Abu Lebe  membeli pakaian di mall, sebagai media pembayaran Abu Lebe menggunakan kartu kredit Bank BNI.


3. Pembayaran Non Tunai Berbasis Elektronik

Pembayaran elektronik merupakan sistem pembayaran melalui transfer sesama bank dan transfer antar bank, selain melalui bank sistem pembayaran elektronik juga dapat dilakukan melalui agen pengiriman uang seperti, wesel pos dan western union.

Contoh:

Abu Lebe hendak mengirimkan sejumlah uang untuk pembayaran bahan material, oleh karenannya si penjual tidak memiliki nomor rekening Bank, maka Abu Lebe dan si penjual sepakat untuk menggunakan jasa kantor pos sebagai media pembayaran.


4. Pembayaran Non Tunai Berbasis Internet

Pembayaran berbasis internet adalah pembayaran yang dilakukan dengan memanfaatkan media internet berbasis web dan berbasis mobile, media internet berbasis web biasa di kenal dengan internet banking sedangkan media internet berbasis mobile biasa di kenal dengan mobile banking.

Mobile banking merupakan pengembangan dari internet banking yang dimana dengan menggunakan mobile banking sahabat ilmu dapat melakukan pembayaran apa saja yang di inginkan hanya lewat HP.

Internet banking dan mobile banking adalah turunan dari sistem pembayaran non tunai berbasis elektronik, hanya saja sistem pembayaran berbasis internet bisa di lakukan secara mandiri, sedangkan pembayaran berbasis elektronik di lakukan dengan melibatkan Bank dan lembaga non bank.

Contoh:

Abu Lebe telah memiliki Tabungan Faedah dari Bank BRI Syariah dan  di lengkapi dengan fasilitas internet banking dan Bris Online sebutan untuk mobile banking Bank BRI Syariah, jika ingin melakukan transfer sejumlah uang ke rekening rekan bisnis nya, Abu Lebe cukup menggunakan Bris Online sebagai media pembayaran.


5. Pembayaran Non Tunai Berbasis Server

Pembayaran berbasis server adalah sistem pembayaran dengan memanfaatkan aplikasi seperti OVO, Link aja, paytren, pede, Gopay dan lainnya.

Pembayaran berbasis server biasa di kenal dengan istilah E Wallet, yang di mana e wallet merupakan pengembangan dari pembayaran berbasis elektronik, dengan menggunakan e wallet sahabat ilmu dapat melakukan pembayaran dan pembelian apa saja yang di inginkan dengan melakukan transfer melalui nomor virtual atau melalui scan barcode.

Contoh:

Abu Lebe hendak membeli pulsa dan kuota data internet melalui aplikasi My Telkomsel sebagai media pembayaran Abu Lebe menggunakan aplikasi Link aja.

Baca Juga > Cara Isi Ulang Saldo Uang Elektronik MYNT E-money

6. Pembayaran Non Tunai Berbasis Chip

Pembayaran berbasis Chip merupakan sistem pembayaran secara elektronik yang dapat dilakukan dengan menempelkan kartu Chip pada pembaca kartu.

Pembayaran berbasis Chip kini biasa di kenal dengan uang elektronik atau di singkat dengan UNIK, bentuknya seperti kartu ATM, terdapat beberapa bank penerbit uang elektronik seperti bank BRI untuk kartu Brizzi, bank mandiri kartu e toll dan e Money, Bank BCA untuk kartu Flazz dan Bank BNI untuk kartu Tap Cash.

Contoh:

Abu Lebe melakukan perjalanan dari Bima ke Makassar untuk keperluan bisnis, sesampainya di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Abu Lebe di jemput oleh anaknya, Abu Lebe dan anaknya sepakat menggunakan jalur tol, mengingat jalanan umum macet total, sebagai media pembayaran tol, Abu Lebe menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI.

Itulah 4 Jenis Pembayaran Non Tunai Di Indonesia yang sahabat ilmu perlu ketahui, semoga ulasan dalam artikel ini dapat membantu anda dalam memahami jenis pembayaran non tunai. Semoga bermanfaat.