Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

8 Langkah Mudah Buka Rekening Masjid Di Bank BSI

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Sebaiknya Masjid atau Musholla memiliki rekening atas nama Masjid itu sendiri.

Dengan adanya rekening sendiri dapat memudahkan donatur saat menyumbang. Sebab donatur dapat langsung transfer ke rekening masjid tersebut.

Disisi lain memudahkan juga pengurus Masjid untuk mengetahui dana keluar dana dan dana masuk, karena setiap transaksi akan terekam pada mutasi rekening, untuk mengetahui mutasi rekening dapat dicetak di Cabang Bank BSI terdekat dengan membawa Buku Rekening, Surat Kuasa dan KTP penerima kuasa.

Nah lalu dimana untuk membuka rekening Masjid?, untuk diketahui di Indonesia telah hadir Bank Syariah Indonesia, satu-satunya Bank Syariah terbesar Indonesia.

Bank Syariah Indonesia baru terbentuk tanggal 01 Februari 2021 dari hasil penggabungan dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah dan BNI Syariah.

Dari hasil penggabungan tersebut tentu Bank Syariah Indonesia memiliki beragam produk yang dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat Indonesia, salah satunya adalah Rekening khusus Masjid atau Musholla.

Selain menerbitkan rekening, Bank BSI juga dapat menerbitkan Barcode QRIS untuk Masjid.

Nah melalui kedua media tersebut donatur dapat berdonasi dengan mudah, dengan rekening donatur dapat langsung transfer melalui Mobil Banking, Internet Banking dan ATM. Sedangkan dengan QRIS donatur dapat langsung Scan Code pada barcode QRIS yang tertempel di Kotak Amal atau di pintu-pintu Masjid

Rekening khusus Masjid atau Musholla yang diterbitkan oleh Bank Syariah Indonesia gratis biaya admin bulanan, sehingga dana yang tersimpan direkening tidak berkurang sama sekali.

Saldo pembukaan awal Rekening Masjid Bank BSI minimal Rp. 100.000, besaran setoran awal rekening BSI ini dapat berubah sesuai ketentuan dari Bank Syariah Indonesia.

Ayo kunjungi Bank Syariah Indonesia terdekat dan lengkapi persyaratan pembukaan rekening Masjid di bawah ini.

1. PERSYARATAN BUKA REKENING MASJID

Tabungan Masjid

Umumnya masjid terdiri dari dua jenis yaitu Masjid yang berbadan hukum dan non Bada hukum, masing-masing dari jenis Masjid memiliki persyaratan yang berbeda-beda.

A. Badan Hukum

Masjid berbadan hukum adalah masjid yang didirikan oleh yayasan tertentu yang dimana masjid tersebut memiliki akta pendirian yang terdaftar.

  • Akta pendirian/Anggaran dasar rumah tangga (AD ART).
  • KTP Ketua/Sekertaris/Bendahara/Anggota (Minimal 2 Orang).
  • NPWP Masjid.
  • Susunan kepengurusan.
  • SK Kepengurusan/Surat Kuasa.
  • Surat permohonan pembukaan rekening.

B. Non Badan Hukum

Masjid non badan hukum adalah masjid yang di dirikan atas dasar gotong royong masyarakat setempat.

  • Surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan setempat.
  • KTP Ketua/Sekertaris/Bendahara/Anggota (Minimal 2 Orang).
  • Susunan kepengurusan.
  • SK Kepengurusan/Surat Kuasa.
  • Surat permohonan pembukaan rekening.

2. LANGKAH-LANGKAH BUKA REKENING MASJID DI BANK BSI

Setelah semua dipastikan persyaratan terpenuhi sesuai jenis masjid yang hendak dibukakan rekening. Selanjutnya adalah melakukan pembukaan rekening dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Langkah 1: Berkunjung di Cabang Bank BSI terdekat.

Langkah 2: Jika telah sampai di Cabang Bank BSI yang dikunjungi, sampaikan ke Satpam bahwa kalian ingin membuka rekening Masjid.

Langkah 3: Satpam akan mengarahkan kalian untuk mengambil nomor antrian Costumer Service.

Langkah 4: Tunggulah hingga nomor antrian mendapat giliran.

Langkah 5: Setalah nomor antrian mendapat giliran, sampaikan bahwa kalian ingin melakukan pembukaan rekening masjid dan serahkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh Costumer Service.

Langkah 6: Costumer Service akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan buka rekening Masjid, serta akan menjelaskan keunggulan rekening Masjid, jika semua telah sesuai, maka Costumer Service akan menerbitkan buku rekening masjid kalian.

Langkah 6: Lakukan setoran awal untuk saldo rekening masjid, setoran awal dapat dilakukan melalui transfer dari Bank lain atau setor langsung di Teller Bank BSI.

Langkah 7: Sampai tahap ini, rekening masjid telah jadi.

Langkah 8: Selanjutnya mintalah ke Costumer Service agar diterbitkan juga Barcode QRIS.

Selamat kini Masjid kalian telah memiliki Rekening Tabungan dan Barcode QRIS atas nama masjid.

Sebagai catatan rekening masjid tidak dilengkapi dengan Kartu ATM, jika Pengurus menginginkan kartu ATM, pengurus wajib membuat surat pernyataan,  biasanya format surat pernyataan telah disediakan oleh Bank BSI.

Itulah langkah-langkah untuk membuka rekening Masjid di Bank Syariah Indonesia. Semoga ulasan ini bermanfaat.

Artikel Membantu Lainnya: