Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Cara Mengurus Buku Tabungan BSI Hilang Dengan Mudah

Buku tabungan BSI hilang sebaiknya segera mengurus untuk mendapatkan buku tabungan yang baru.

Meskipun teknologi perbankan berkembang begitu pesat yang dimana Bank BSI telah memiliki fasilitas E Channel seperti ATM tarik tunai BSI, ATM Setor tunai BSI dan Mobil Banking BSI.

Dengan E Channel tersebut kalian tidak perlu lagi menggunakan Buku Tabungan, namun terdapat kondisi dimana Buku Tabungan tetap diperlukan seperti saat mengurus PIN ATM terblokir.

ATM BSI terblokir biasanya karena lupa PIN sehingga saat menginput melebihi 3 kali dan akhirnya PIN ATM BSI terblokir.

Untuk mereset PIN ATM BSI terblokir harus dilakukan di cabang Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa kartu ATM BSI, E KTP dan Buku Tabungan, lihat lebih lanjut Cara Mengatasi PIN ATM BSI Terblokir.

Selain untuk mengatasi PIN ATM BSI terblokir buku rekening BSI juga diperlukan saat melakukan registrasi dan aktivasi Mobile Banking BSI.

Buku tabungan BSI diperlukan apabila kalian melakukan registrasi dan aktivasi mobile banking BSI di cabang Bank BSI, lihat lebih lanjut Cara Registrasi dan Aktivasi BSI Mobile.

Serta banyak hal lain Buku Tabungan BSI dibutuhkan oleh karena itu Buku Tabungan disimpan dengan baik.

Namun tidak bisa dipungkiri bahwa Buku Tabungan BSI bisa saja hilang baik itu disebabkan karena kelalaian pemilik atau unsur yang tidak disengaja.

Contoh kelalaian dari pemilik adalah buku tabungan tercecer  atau jatuh saat perjalanan.

Kalau hilangnya karena tercecer resikonya minim, namun yang berbahaya adalah jika buku tabungan BSI hilang jatuh dijalan atau dicuri oleh orang lain.

Untuk diketahui buku tabungan berisi data diri pemilik rekening, dengan data - data tersebut memungkinkan orang lain mencuri data perbankan kalian.

Agar hal itu terjadi baiknya kalian secepatnya untuk mengurus buku tabungan yang hilang tersebut dengan tahapan sebagai berikut:

1. MELAKUKAN PEMBLOKIRAN REKENING BSI

Apabila buku Rekening BSI hilang baik kalian segera melakukan pemblokiran, blokir rekening BSI dapat dilakukan dengan cara menghubungi Call Center BSI atau mengunjungi langsung Cabang Bank BSI terdekat.

Kalian juga dapat melakukan pemblokiran rekening BSI tanpa ke Bank yaitu dengan memanfaatkan fitur blokir kartu ATM BSI di aplikasi BSI Mobile.

Dengan melakukan Blokir Kartu BSI lewat aplikasi BSI Mobile sama halnya dengan kalian melakukan pemblokiran rekening.

Walaupun bahasanya blokir kartu ATM BSI sebenarnya yang diblokir adalah rekening BSI, lihat lebih lanjut Cara Blokir Kartu ATM BSI Tanpa Ke Bank.

2. MELAPOR DIKANTOR POLISI

Tujuan untuk melaporkan hilangnya Buku Tabungan BSI di kantor polisi adalah untuk mengurus surat kehilangan buku tabungan.

Karena Bank BSI tidak bisa menerbitkan buku tabungan yang baru apabila tidak dilampirkan surat keterangan kehilangan Buku Tabungan dari kepolisian.

Cara mengurus surat kehilangan buku tabungan BSI adalah mengunjungi Kantor Polisi terdekat dengan membawa E KTP dan Nomor Rekening.

Apabila kalian tidak mengetahui nomor rekening kalian dapat mengeceknya terlebih dahulu, lihat lebih lanjut Cara Cek Nomor Rekening BSI.

3. MENGUNJUNGI CABANG BANK BSI

Buku tabungan BSI

Untuk mendapatkan kembali Buku rekening tabungan BSI hilang kalian harus mengunjungi kantor cabang Bank BSI.

Persyaratan mengurus buku rekening BSI adalah Surat keterangan kehilangan dari kepolisian dan E KTP.

Untuk biaya pergantian Buku Tabungan BSI adalah gratis namun baiknya disiapkan saja dana Rp. 5.000 - Rp. 25.000 untuk jaga-jaga adanya perubahan biaya Bank Syariah Indonesia.

Sesampainya di Cabang Bank BSI yang dituju, Silahkan ambil nomor antrian Costumer Service dan sampaikan bahwa Buku Tabungan BSI kalian telah hilang dan ingin menggantinya dengan baru.

Jika telah diproses oleh Costumer Service BSI, maka kalian akan mendapatkan buku tabungan BSI yang baru.

Itulah tahapan atau cara mengurus tabungan BSI hilang, semoga ulasan ini bermanfaat.