Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Pengajuan BSI Hasanah Card

Sebelum memutuskan untuk mengajukan kartu kredit BSI baiknya kalian memahami terlebih dahulu syarat pengajuannya.

Dengan demikian memudahkan kalian saat melalukan apply kartu kredit BSI dan tentunya pengajuan kalian langsung di setujui oleh Bank Syariah Indonesia.

Seiring perkembangan kartu kredit di Indonesia maka hadir lah kartu kredit syariah sebagai pelengkap transaksi non tunai kalian.

Perbedaan kartu kredit syariah dengan konvensional adalah dari segi bunga dan denda, kartu kredit syariah BSI tidak mengenakan denda dan bunga sedangkan kartu kredit konvensional sebaliknya.

Terkait tidak dikenakan bunga dan denda pada kartu kredit Hasanah Card berdasarkan fatwa DSN Nomor 54/DSN-MUI/X/2006.

Fatwa DSN Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 inilah yang menjadikan dasar Bank Syariah Indonesia menerbitkan kartu kredit syariah.

Kartu kredit syariah merupakan kartu pembiayaan yang fungsinya sama dengan kartu kredit konvensional.

Saat ini kartu kredit syariah terbaik adalah BSI Hasanah Card, BSI Hasanah Card tersedia tiga jenis kartu yaitu:

BSI Hasanah Card Classic
BSI Hasanah Card Gold
BSI Hasanah Card Platinum

Ketiga kartu tersebut memiliki limit dan biaya yang berbeda-beda tergantung dari jenisnya, lihat lebih lanjut Jenis, Limit, Biaya BSI Hasanah Card.

Akad Hasanah Card BSI terdiri dari tiga jenis akad yaitu:

Akad Kafalah: Menempatkan Bank BSI Sebagai Penjamin.


Akad Qardh: Menempatkan Bank BSI sebagai pemberi pinjaman.


Akad Ijarah: Menempatkan Bank BSI sebagai penerima fee atas sistem dan jasa pembayaran yang di terbitkannya.

Karena berdasarkan prinsip-prinsip syariah BSI Hasanah Card tidak dapat digunakan pada Toko/Merchant non halal.

Namun dapat digunakan pada Toko/Merchant halal di seluruh dunia yang mencantumkan logo Mastercard dan Cirrus.

Ingin daftar kartu kredit Bank BSI, berikut syarat-syarat pengajuan yang perlu kalian kalian ketahui:

A. PERSYARATAN UMUM

  • Berpenghasilan minimum setahun Rp. 36.000.000
  • Telah berusia 21 Tahun - 56 Tahun untuk pemegang kartu utama.
  • Telah berusia 21 Tahun - 56 Tahun untuk pemegang kartu tambahan.

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Karyawan/TNI/Polisi

  • Fotokopi Identitas (KTP/SIM/Pasport).
  • Bukti Penghasilan (Slip Gaji, SPT atau Bukti Penghasilan Lainnya).
  • NPWP.

2. Dokter/ Profesional Lainnya

  • Fotokopi Identitas (KTP/SIM/Pasport).
  • Bukti Penghasilan (Slip Gaji, SPT atau Bukti Penghasilan Lainnya).
  • Surat Izin Profesi.
  • NPWP.

3. Pengusaha

  • Fotokopi Identitas (KTP/SIM/Pasport).
  • Bukti Penghasilan (Slip Gaji, SPT atau Bukti Penghasilan Lainnya).
  • Fotokopi Akte Pendirian/SIUP/TDP.
  • NPWP.

BSI Hasanah Card

Itulah persyaratan untuk mengajukan BSI Hasanah Card yang perlu kalian ketahui, nikmati beragam manfaat kartu kredit Syariah:

Sesuai prinsip syariah: Tidak mengenal bunga dan denda.


No Merchant No Halal: Tidak dapat digunakan pada merchant non halal.


Notifikasi Transaksi : Layanan fitur notifikasi ini akan mengirimkan pesan melalui SMS  atau Email.


E-Billing  : Kemudahan informasi tagihan melalui email.


Aktivasi dan Reset PIN melalui SMS : Cukup kirim SMS untuk aktivasi atau reset PIN dan kirim ke 3346.


Smart Shadaqah : Fitur pembayaran Shadaqah rutin bulanan melalui LAZIS yang bekerjasama seperti, BAZNAS, ACT, Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat secara autodebit.


Smart Bill : Fitur pembayaran tagihan rutin bulanan secara autodebet seperti tagihan PLN, TV berlangganan, Telkom, Tagihan pasca bayar provider telekomunikasi, dll.


Smart Spending : Fasilitas cicilan tetap  untuk transaksi pembelanjaan dimanapun minimum Rp. 1 juta,- dengan cicilan 3, 6, 12, & 24 bulan.

Setelah mengerti tentang persyaratan yang perlu disiapkan, kalian dapat Mengajukan BSI Hasanah Card di Cabang Bank BSI Terdekat.

Artikel Membantu Lainnya: