Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tabungan BNI Mekar, Apakah Bisa Digunakan Untuk Menabung, Transfer dan Menerima Transfer Dari Orang Lain?

Tabungan BNI Mekar, Apakah Bisa Digunakan Untuk Menabung, Transfer dan Menerima Transfer Dari Orang Lain? | Rekening Tabungan BNI Mekar merupakan Rekening Tabungan yang di terbitkan oleh BNI untuk para penerima Bantuan Presiden yang memiliki Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau di singkat dengan BANPRES UMKM.

BANPRES UMKM di cairkan oleh beberapa Bank BUMN seperti Bank Mandiri, BRI dan BNI, khusus bank BNI juga mencairkan bantuan Banpres UMKM dari PT. Permodalan Nasional Madani, Bantuan ini disebut dengan Banpres UMKM Mekaar.

Mengapa Banpres ini di sebut Banpres UMKM Mekaar, karena yang bertindak sebagai lembaga pengusul adalah PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Lengkapnya alur proses pencarian Banpres UMKM Mekaar sebagai berikut:

  • PT. Permodalan Nasional Madani yang bertindak sebagai instansi pengusul mengirim data calon penerima Banpres UMKM ke Kementerian Koperasi dan UKM.
  • Setelah data di terima oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan verifikasi.
  • Setelah di verifikasi, Kementerian Koperasi dan UKM mengirim data Calon penerima ke Bank BNI untuk dilakukan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
  • Setelah dilakukan pengecekan SLIK, Bank BNI mengirim kembali data calon penerima ke Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Koperasi dan UKM meneruskan ke Kementerian Keuangan untuk dilakukannya sistem informasi kredit program (SKIP).
  • Selanjutnya Kementerian Koperasi dan UKM mengajukan surat perintah bayar di ke Perbendaharaan Negara untuk di teruskan ke Bank BNI yang dijadikan dasar pencairan Banpres UMKM Mekaar.
  • Kemudian Bank BNI menerbitkan Buku Tabungan dan Kartu ATM Mekaar.
  • Banpres UMKM Mekaar senilai Rp. 2.4 juta akan di transfer oleh Bank BNI ke rekening tabungan Mekaar.
  • Setelah dana Banpres UMKM Mekaar tersedia di Rekenig Tabungan BNI Mekaar, maka calon penerima dapat menarik menggunakan kartu ATM atau menarik langsung di kantor Bank BNI terdekat.

Nah, setelah dana Banpres UMKM Mekaar 2.4 juta yang tersedia di Rekening Tabungan BNI Mekaar habis, apakah Rekening Tabungan BNI Mekaar dapat digunakan untuk menabung dan menerima transfer dari orang lain ataukah hanya berfungsi untuk menerima dana Banpres UMKM Mekaar saja.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, artikel ini akan mengulas secara tuntas mengenai Rekening Tabungan BNI Mekaar.

Tabungan BNI Mekaar

Pengertian: Tabungan BNI Mekaar adalah jenis tabungan yang di terbitkan oleh Bank BNI untuk penerima Banpres UMKM yang di usulkan oleh PT. Permodalan Nasional Madani.

Fasilitas Tabungan BNI Mekaar: Buku Tabungan dan Kartu ATM.

Layanan Transaksi: Rekening Tabungan BNI Mekaar dapat digunakan untuk menabung dan menerima transfer dari orang lain sedangkan kartu ATM Mekaar dapat digunakan untuk melakukan tarik tunai dan Transfer ke sesama Rekening BNI Mekaar, Semua jenis Rekening yang di keluarkan oleh Bank BNI serta Rekening Tabungan dari Bank lain.

Limit Transaksi Perhari: Kartu ATM BNI Mekaar dapat digunakan tarik tunai di mesin ATM dan Transfer dengan limit Transaksi Rp. 1.000.000 perhari.

Kelebihan dari Rekening tabungan BNI Mekaar adalah dapat digunakan untuk bertransaksi layaknya jenis Rekening Tabungan Bank BNI lainya, namun kekurangannya adalah limit transaksi di batasi Rp. 1.000.000/hari dan tidak dapat di daftarkan dengan layanan elektronik Chanel seperti SMS Banking BNI, Internet Banking BNI dan BNI Mobile.

Jadi, bagi Sobat yang memiliki rekening tabungan BNI Mekaar, tidak usah bingung lagi, ternyata Tabungan BNI Mekaar dapat digunakan untuk menabung dan menerima transfer dari saudara, kerabat, rekan kerja dan orang lain sekalipun.

Itulah ulasan mengenai penggunaan Tabungan dan kartu ATM BNI Mekaar, semoga bermanfaat bagi Sobat yang membutuhkannya.

Baca Juga: