Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Paspor Melalui Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah BNI Syariah dan Bank Syariah Bukopin

Cara Bayar Paspor Melalui Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah BNI Syariah dan Bank Syariah Bukopin | Setoran Penerimaan Negara berupa Pajak, PNBP, Bea Cukai kini mudah dilakukan, Sobat Ilmu dapat melakukan pembayaran melalui Fasilitas layanan Bank seperti ATM, Internet Banking dan  Mobile Banking.

Biaya pembuatan Paspor termasuk dalam Pembayaran Negara Bukan Pajak yang pembayaran wajib di lakukan secara online dengan menggunakan Kode Billing.

Kode Billing terdiri dari 15 digit angka yang duganakan sebagai nomor pembayaran, fungsi Kode Billing layaknya nomor rekening di input pada saat melakukan pembayaran di ATM, Internet Banking maupun Mobile Banking.

Kode Billing di peroleh pada saat Sobat Ilmu mengajukan permohonan pembuatan paspor di kantor Imigrasi, setelah pembuatan paspor di proses oleh petugas imigrasi, maka Sobat Ilmu di sarankan untuk membayar PNBP Paspor.

paspor Online

Pembayaran PNBP Paspor dapat dilakukan di semua Bank BUMN, Bank umum Swasta, Bank BPD dan Bank Umum Syariah, artikel yang ini hanya fokus membahas tentang cara membayar PNBP Paspor melalui Bank umum Syariah antara lain Syariah Mandiri, BRI Syariah BNI Syariah dan Bank Syariah Bukopin. Berikut ulasannya:

A. Bank Syariah Mandiri

Cara Bayar Paspor Via Mobile Banking Syariah Mandiri

  • Buka aplikasi Mandiri Syariah Mobile.
  • Pilih fitur Pembayaran.
  • Pilih Penerima Negara (MPN).
  • Pilih Pajak/Cukai/SBN/Paspor.
  • Pilih Nomor Rekening Pendebetan.
  • Masukkan Kode Billing yang diberikan oleh Kantor Imigrasi pada saat pembuatan Paspor.
  • Muncul halaman Konfirmasi, Masukkan PIN sebagai untuk menyetujui Transaksi.
  • Simpan bukti transaksi sebagai Bukti Penerimaan Negara.

B. Bank BNI Syariah

Cara Bayar Paspor Via ATM BNI Syariah

  • Masukkan kartu ATM BNI Syariah di mesin ATM BNI.
  • Masukkan kartu ATM lalu masukkan PIN.
  • Pilih menu Lainnya.
  • Pilih menu Pembayaran.
  • Pilih menu Pajak/PNBP/Bea Cukai.
  • Masukkan 15 digit Kode Billing yang didapatkan dari Kantor Imigrasi.
  • Pilih Benar, layar akan menampilkan data Konfirmasi, bila sesuai pilih Tekan Jika Benar.
  • Pilih Tabungan, bila sumber dana pembayaran dari tabungan.
  • Simpan Struk sebagai Bukti Penerimaan Negara.

C. Bank BRI Syariah

Cara Bayar Paspor Via Mobile Banking BRI Syariah (Bris Online).

  • Buka Aplikasi Bris online.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih Lainnya.
  • Pilih Tagihan.
  • Pilih MPN.
  • Pilih Rekening Sumber bila rekening lebih dari satu.
  • Masukkan Kode Billing dari Kantor Imigrasi.
  • Pilih Kirim.
  • Layar menampilkan informasi transaksi, pilih Bayar bila sesuai.
  • Masukkan PIN lalu pilih Kirim.
  • Print Bukti Transaksi sebagai Bukti Penerimaan Negara.

D. Bank Bukopin Syariah

Cara Bayar Paspor Via Mobile Banking Bukopin Syariah

  • Buka Aplikasi Bank Bukopin Syariah Mobile Banking lalu Login.
  • Pilih Payment/Pembayaran.
  • Pilih Penerimaan Negara.
  • Pilih Payment/Pembayaran.
  • Masukkan 15 digit Kode Billing lalu pilih Continue/Lanjut.
  • Pilih Benar, layar menampilkan Konfirmasi detail pembayaran lalu pilih Ya.
  • Bukti pembayaran akan dikirim di email yang terdaftar.

Itulah cara pembayaran PNBP Paspor melalui fasilitas layanan dari Bank umum Syariah, Sobat Ilmu dapat memilih salah satu dari Bank tersebut yang sesuai dengan ATM, internet Banking dan Mobile Banking yang dimiliki.

Setelah berhasil melakukan pembayaran, harap Bukti Pembayaran sebagai Bukti Penerimaan Negara di simpan Baik-baik, sebab Bukti Penerimaan Negara digunakan sebagai syarat untuk mengambil Paspor anda di kantor Imigrasi, bila Bukti Pembayaran Paspor hilang, Sobat Ilmu dapat melakukan cetak atau print kembali melaui Bank anda jika masih kesulitan mencetak ulang bukti pembayaran Paspor nya, Sobat Ilmu dapat mengunjungi kantor Bank terkait. Semoga Bermanfaat.