Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Pembayaran PNBP Pendaftaran Lelang Melalui BRIS Online


Cara Pembayaran PNBP Pendaftaran Lelang Melalui  BRIS Online | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang atau yang biasa di singkat KPKNL, telah memberlakukan kebijakan baru, bahwa penyetoran Bea Permohonan Lelang  tidak lagi di Setor/Transfer di Rekening penampungan KPKNL, melainkan di Setor/Transfer langsung ke Kas Negara menggunakan sistem Billing.

Oleh karena itu Pemohon wajib meminta Kode Billing kepada Bendahara Penerimaan KPKNL setiap akan melakukan Setor/Transfer Bea permohonan lelang melalui Layanan E Billing yang di sampaikan menggunakan Aplikasi WhatsApp (WA) Bendahara Penerimaan KPKNL di masing-masing wilayah kerja KPKNL dengan format sebagai berikut:

Entitas Pemohon_Kode Tiket_Jumlah Debitur (Contoh: BANK BRI SYARIAH MAKASSAR PETTARANI_C1PQ6V_1 DEBITUR).

Keterangan:
  • Entitas Pemohon adalah nama Lembaga/Instansi yang mengajukan permohonan lelang di KPKNL.
  • Kode tiket adalah kode yang di peroleh pada saat pendaftaran lelang online melalui website lelang.go.id.
  • Jumlah Debitur adalah jumlah berkas permohonan lelang per debitur yang di ajukan oleh Lembaga/Instansi dalam satu permohonan ( 1 permohonan maksimal 3 Debitur).

Pemohon menyampaikan permintaan Kode Billing pada Hari dan Jam layanan KPKNL yaitu pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 (kecuali tanggal merah dan hari libur nasional).

Setelah mendapatkan Kode Billing, Pemohon Lelang melakukan pembayaran Bea Lelang sesuai dengan jenis dan tarif yang telah di tentukan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui PP. Nomor 3 Tahun 2018. Adapun Jenis dan Tarif Bea Permohonan Lelang adalah sebagai berikut:
  • Eksekusi Hak Tanggungan Rp. 150.000/Debitur.
  • Eksekusi Harta Pailit Rp. 150.000/Permohonan.
  • Eksekusi Pengadilan Rp. 150.000/Perkara.
Pemohon dapat melakukan Pembayaran Bea Permohonan Lelang melalui Counter Teller Bank, ATM, EDC dan E Banking yang melayani Pembayaran Negara Bukan Pajak.

Bris Online

Pada artikel ini akan menjelaskan secara detail tentang Cara Pembayaran PNBP Pendaftaran Lelang melalui aplikasi BRIS Online.

Bris Online merupakan fasilitas layanan E Banking versi Mobile dari Bank BRI Syariah, yang dilengkapi dengan berbagai fitur transaksi, salah satunya adalah fitur Membayar Penerimaan Negara (MPN).

Nah, bagi Sobat Ilmu yang ingin melakukan pembayaran Bea Permohonan Lelang, Sobat Ilmu dapat memanfaatkan fitur MPN pada Bris Online, langkah-langkahnya sebagai berikut:
  • Silahkan Login di aplikasi Bris Online dengan memasukkan PIN/Finger Print.
  • Pilih Lainnya.
  • Pilih Tagihan.
  • Pilih MPN.
  • Pilih Rekening Sumber, jika memiliki lebih dari 1 Rekening.
  • Masukkan Kode Billing yang di peroleh pada Sistem Informasi PNBP Online (Aplikasi WhatsApp Bendahara Penerimaan KPKNL terkait, pada artikel ini menggunakan layanan aplikasi WhatsApp Bendahara Penerimaan KPKNL Makassar).
  • Pilih Kirim.
  • Pada halaman Konfirmasi, pastikan kembali kebenaran Transaksi. Pilih Bayar.
  • Masukkan PIN.
  • Pilih Kirim.
  • Pilih Riwayat untuk melihat Bukti Penerimaan Negara.
  • Pilih Lihat Detail.
  • Pilih Download.
  • Selesai, Bukti Penerimaan Negara.

Kini Sobat Ilmu telah berhasil melakukan pembayaran Bea Permohonan Lelang melalui Bris Online, silahkan di print Bukti Penerimaan Negara yang telah di download, lalu di lampirkan bersama-sama dengan berkas permohonan lelang lainya.

Pembayaran Bea Permohonan Lelang melalui Bris Online dapat dilakukan jika Sobat Ilmu telah melakukan Registrasi dan Aktivasi Bris Online, jika belum, Sobat Ilmu dapat melakukannya melalui HP tanpa perlu repot-repot lagi ke Kantor Bank BRI Syariah.


Namun, syarat utama untuk Registrasi dan Aktivasi Bris Online, Sobat Ilmu terlebih dahulu memiliki rekening tabungan dari Bank BRI Syariah, jika belum, Sobat Ilmu dapat membuka Rekening Tabungan Faedah secara online.


Untuk artikel lain yang membahas tentang Produk dari Bank BRI Syariah silahkan akses Mengenal Produk Bri Syariah

Rekomendasi:

Ulasan tentang cara pembayaran PNBP Permohonan Lelang melalui Bris Online  pada artikel ini, dapat juga dijadikan referensi untuk pembayaran PNBP untuk pembayaran penerimaan negara lainnya, salah satunya adalah Pembayaran Permohonan SKPT online.

Itulah ulasan tentang Cara Pembayaran PNBP Pendaftaran Lelang Melalui  BRIS Online, jika bermanfaat silahkan bagikan artikel ini dengan cara klik Tombol Facebook, Twitter, Patch dan WhatsApp.