Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Ganti Nama Pemilik Rekening dan Kartu ATM


Cara Ganti Nama Pemilik Rekening dan Kartu ATM | Ada beberapa hal yang menyebabkan seseorang hendak mengganti nama yang terdaftar di buku rekening nya, misalnya di belakang namanya di tambah dengan nama suaminya.

Contoh:

Semula nama gadisnya Lestari Handayani, kemudian di ubah menjadi Lestari Handayani Arif.

Perubahan nama tersebut, ibu Lestari Handayani telah melaporkan ke Dukcapil setempat, oleh karena nya Nama yang tertera di KTP dan Kartu Keluarga Ibu Lestari Handayani telah berubah.

Namun nama yang tertera di buku rekening nya masih Lestari Handayani, sehingga untuk memudahkan transaksi perbankan, maka harus di lakukan perubahan nama.

Bisakah Ganti Nama Kartu ATM

Perubahan nama pemilik rekening, di perbankan biasa dikenal dengan istilah Perubahan Data Nasabah, namun proses Perubahan Data, masih terdapat sebagian orang yang tidak memahaminya, oleh karena itu pada artikel ini akan membahas nya dengan tuntas, berikut pembahasannya:

1. Syarat Untuk Mengganti Nama Pemilik Rekening dan Kartu ATM
  • KTP.
  • Buku Rekening.
  • Kartu ATM.

2. Cara Ganti Nama Pemilik Rekening
  • Berkunjunglah di kantor Bank terdekat, nama Bank harus sesuai dengan nama Bank yang tercantum di buku rekening anda.
  • Sesampainya di kantor Bank yang di tuju sampaikan ke Securty bahwa Sobat Ilmu ingin melakukan Perubahan Data pada Rekening Tabungan.
  • Silahkan mengambil Nomor Antrian Customer Service.
  • Tunggulah giliran Nomor Antrian anda di panggil oleh Costumer Service.
  • Costumer Service akan memanggil Nomor Antrian.
  • Serahkan dokumen yang telah di persyaratkan.
  • Silahkan diisi dan ditandatangani Form Perubahan Data.
  • Costumer Service akan memproses perubahan data anda, yang semula Lestari Handayani menjadi Lestari Handayani Arif.
  • Selesai.

3. Cara Ganti Nama Pemilik Kartu ATM

Untuk mengganti nama pemilik kartu ATM, sama halnya dengan langkah-langkah yang di lakukan pada saat mengganti Nama Pemilik Rekening, sebab keduanya adalah milik orang yang sama.

Jika Nama yang tertera di KTP tidak sama dengan nama pada Buku Rekening atau yang terdaftar pada sistem Bank, maka Bank tidak dapat melayani transaksi keuangan anda, oleh karena itu wajib dilakukan proses Perubahan Data Nasabah terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi.

Itulah Cara Ganti Nama Pemilik Rekening dan Kartu ATM, cara yang telah di jelaskan pada artikel ini dapat di jadikan referensi ketika Sobat Ilmu hendak melakukan Perubahan Data di semua Bank. Semoga Bermanfaat.