Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bisakah Ganti Kartu ATM Tanpa Buku Rekening?


Bisakah Ganti Kartu ATM Tanpa Buku Rekening? Terdapat beberapa sebab seseorang melakukan pergantian kartu ATM di antaranya: Kartu hilang, kartu ATM tertelan dan kartu ATM rusak.

Kartu ATM hilang di sebabkan karena jatuh di jalan atau kondisi lainnya, sehingga kartu ATM tidak di pegang lagi oleh nasabah sebagai pemilik sah dari kartu ATM tersebut.

Kartu ATM tertelan di sebabkan Errornya mesin ATM, terputusnya aliran listrik pada saat transaksi dan pemilik ATM lupa mengambil kartu ATM setelah melakukan transaksi, sehingga kartu ATM tertelan secara otomatis oleh mesin ATM.

Ganti Kartu ATM Tanpa Buku Rekening

Kartu ATM rusak di sebabkan karena patah dan pita hitam magnetik tergores, sehingga kartu ATM tidak bisa di gunakan lagi.

Lantas, Bisakah mengganti kartu ATM tanpa buku tabungan? Jawabannya Tidak Bisa, untuk uraian dari jawaban tersebut akan di ulas secara lengkap pada artikel ini, berikut ulasannya.

Persyaratan Mengganti Kartu ATM
  • KTP
  • Kartu ATM
  • Buku Rekening, jika buku rekening hilang di wajibkan untuk mengambil Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.
Cara Mengganti Kartu ATM
  • Berkunjunglah di kantor cabang Bank sesuai dengan penerbit Kartu ATM.
  • Ambillah Nomor Antrian Customer Service.
  • Silahkan ke Counter Costumer Service jika nomor antrian anda telah di panggil.
  • Silahkan serahkan dokumen yang telah di persyaratkan ke Costumer Service.
  • Silahkan isi formulir pergantian Kartu ATM lalu tandatangani dan serahkan kembali ke Costumer Service.
  • Costumer service akan memproses penggantian kartu ATM.
  • Serahkan biaya penggantian kartu ATM, sekitar Rp. 15.000, tergantung kebijakan masing-masing Bank.
  • Selesai,.anda telah mendapatkan kartu ATM yang baru.

Sampai saat ini, untuk mengganti kartu ATM, semua Bank mensyaratkan kepada nasabah untuk melakukan penggantian kartu ATM di lakukan di kantor cabang Bank terkait, tidak bisa di lakukan secara online, langkah ini diambil oleh pihak perbankan untuk keamanan nasabah tersendiri.

Dan di tekankan kembali bahwa untuk mengganti kartu ATM tidak dapat dilakukan tanpa buku rekening, jika buku rekening hilang di haruskan untuk membuat surat keterangan hilang dari kepolisian.

Selain mengganti kartu ATM, Sobat Ilmu dapat juga meminta costumer service untuk menerbitkan Buku Rekening baru dengan Surat Keterangan Hilang tersebut, tentu penerbitan buku baru di kenakan biaya sesuai kebijakan masing-masing Bank, biasanya Rp. 10.000 - Rp. 15.000. Semoga Bermanfaat.

Baca Juga: 7 Masalah Kartu ATM Serta Cara Mengatasinya