Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Keunikan Menabung Di Bank Syariah Di Bandingkan Menabung Di Bank Konvensional


Keunikan Menabung Di Bank Syariah Di Bandingkan Menabung Di Bank Konvensional | Kehadiran Bank Syariah di Indonesia telah menjadi pilihan yang tepat bagi masyarakat Indonesia yang ingin melakukan transaksi keuangan dengan prinsip syariah. Pada konsep nya prinsip syariah bukan saja di peruntukan bagi umat Islam saja namun di peruntukan untuk semua umat manusia yang ada di bumi.

Sebagaimana menjalankan fungsi sebagai perbankan umum, Bank Syariah melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dan menyalurkan dana ke masyarakat yang membutuhkan modal kerja, investasi dan konsumtif.

Sebagai media untuk menabung tentu perbankan syariah menghadirkan produk tabungan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Bank Syariah
Produk Tabungan Bank Syariah merupakan produk untuk menghimpun dana dari masyarakat, setidaknya terdapat tiga jenis tabungan yang di miliki oleh Bank Syariah, di antaranya tabungan syariah, deposito syariah dan giro syariah. Berikut ulasan dari ketiga jenis tabungan tersebut.

Jenis tabungan Bank Syariah

#1 Tabungan Syariah
Tabungan syariah merupakan tabungan yang dapat memenuhi kebutuhan transaksi hari-hari, baik transaksi finansial maupun transaksi non finansial, pada dasarnya tabungan syariah hanya berbentuk titipan yang di mana dapat di tarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana (Shahibul Maal). Makanya tabungan jenis ini selalu di lengkapi dengan buku rekening dan kartu ATM.

Rekening tabungan syariah umumnya di jadikan sebagai tabungan induk, seseorang tidak dapat  memiliki tabungan giro dan tabungan deposito sebelum memiliki tabungan syariah.

Contoh produk tabungan Bank Syariah
✓ BRI Syariah : Tabungan Faedah iB
✓ Mandiri Syariah : Tabungan Wadiah dan Tabungan Mudharabah
✓ Bank BNI Syariah : BNI iB Hasanah
✓ BTN Syariah : BTN Batara iB


#2 Deposito syariah
Deposito syariah merupakan produk tabungan berjangka yang di miliki oleh Bank Syariah, pada prakteknya Deposito syariah tidak dapat di tarik sewaktu-waktu oleh pemilik dana (Shahibul Maal).

Terdapat dua jenis pilihan jatuh tempo untuk tabungan deposito di antaranya ARO dan NON ARO, ARO merupakan pilihan instruksi ketika deposito telah jatuh tempo maka deposito akan di perpanjang secara otomatis sesuai dengan jangka waktu awal, sedangkan NON ARO merupakan pilihan intstruksi ketika jatuh deposito maka akan langsung di cairkan ke rekening induk (Tabungan Syariah).

Contoh Deposito Bank Syariah
✓ BRI Syariah : Deposito BRI Syariah iB
✓ Mandiri Syariah : BSM Deposito
✓ BNI Syariah : BNI Deposito Hasanah iB
✓ BTN Syariah : Deposito BTN iB


#2 Giro syariah
Giro syariah merupakan tabungan bisnis untuk memudahkan para pelaku usaha dalam bertransaksi sehari-hari, tabungan Giro syariah dapat di tarik sewaktu-waktu menggunakan cek dan pemindahbukuan/transfer menggunakan Bilyet.

Contoh Giro Syariah
✓ Bank BRI Syariah : Giro BRI Syariah iB
✓ Mandiri Syariah : BSM Giro
✓ BNI Syariah : BNI Giro iB Hasanah
✓ BTN Syariah : Giro BTN iB

Adapun Akad yang di terapkan pada tabungan syariah adalah Mudharabah dan wadiah yang di mana Shahibul Maal (nasabah) menyerahkan penuh ke pada mudharib (bank) untuk menggunakan dana pada usaha yang di anggap baik serta menguntungkan dan di akadkan lagi dengan akad wadiah yang di mana Shahibul Maal dapat menarik dana sewaktu-waktu.

Yang menerapkan penggambungan akad Mudharabah dan wadiah adalah tabungan Faedah iB Bank BRI Syariah.

Namun ada beberapa bank yang memisahkan antara penerapan akad Mudharabah dan wadiah, seperti Bank Syariah Mandiri yang dimana bank syariah mandiri memiliki dua jenis produk tabungan syariah yang berbeda di antara nya BSM Mudharabah dan BSM Wadiah.

Perbedaan kedua produk ini terletak pada biaya dan pemberian bagi hasil, tabungan BSM Mudharabah di berikan bagi hasil dan di kenakan biaya administrasi bulanan, sedangkan BSM wadiah tidak di berikan bagi hasil dan tidak di kenakan pula biaya administrasi bulanan.

Lalu apa perbedaan antara tabungan Bank Syariah dengan tabungan Bank konvensional, perbedaan keduanya terletak pada pemberian imbal jasa dan tarif biaya, yang di mana Bank Syariah memberikan bagi hasil sedangkan Bank konvensional memberikan tingkat bunga tertentu.

Untuk tarif biaya tabungan Bank Syariah lebih murah dan banyak gratis nya sedangkan tabungan Bank konvensional lebih mahal dan jarang gratis nya.

Sebagai contoh, nasabah A memiliki Tabungan Faedah iB Bank BRISyariah dan juga memiliki tabungan Bank Konvensional, pada kedua tabungan nya tersebut nasabah A menempatkan dana masing-masing Rp.100.000, setelah beberapa bulan kedepan nasabah A melakukan pengecekan saldo, nasabah A mendapatkan bahwa saldo pada Tabungan Faedah iB Bank BRI Syariah masih utuh dan malah bertambah dengan adanya pemberian bagi hasil oleh Bank BRI Syariah, sedangkan pada tabungan Bank konvensional nasabah A mendapatkan bahwa saldonya malah telah berkurang. Di situlah letak Keunikan Menabung Di Bank Syariah Di Bandingkan Menabung Di Bank Konvensional.

Dari segi Fasilitas Digital Banking Bank Syariah telah memiliki fasilitas yang sama seperti fasilitas yang di miliki oleh Bank konvensional, sama-sama memiliki kartu ATM, SMS banking, internet banking dan mobile banking.

Baca Juga > Mengenal Produk Bri Syariah