Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

2 Cara Bayar Zakat Fitrah Online Dengan Mudah


2 Cara Bayar Zakat Fitrah Online Dengan Mudah | Zakat fitrah merupakan zakat yang bertujuan untuk mensucikan jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang di tunaikan sejak awal bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.

Zakat fitrah di tunaikan dalam bentuk beras maupun makanan pokok lainnya seberat 2,5 Kg atau 3,5 liter perjiwa, jika tidak memiliki beras, apakah boleh zakat di tunaikan dalam bentuk uang?.

Para ulama berpendapat, di antaranya Syaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang, nilainya setara dengan harga beras yang layak di konsumsi.
Zakat online
Gambar | Ig - BRI Syariah
Oleh karena itu Baznas sebagai Badan resmi dan satu-satunya yang di bentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden Republik Nomor 8 Tahun 2001 yang menjalankan fungsi sebagai menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah pada tingkat nasional.

Dalam menjalankan fungsi sebagai penghimpun zakat, Kini Baznah telah memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah para Muzaki yang ingin menunaikan zakat.

Para Muzaki dapat membayar zakat secara real time kapan dan dimana pun dengan menggunakan perangkat elektronik seperti Smartphone, Netbook, Laptop dan PC.

Pada artikel ini akan memberikan panduan cara bayar zakat secara online melaui situs resmi Baznas dan melalui mobile banking Bank BRI Syariah (Bris Online).

Bayar Zakat Online Melalaui Web Baznas

✓ Silahkan buka web browser (Crhome, Mozilla, Safari). Lalu ketik baznas.co.id

✓ Pada bagian bawah halaman web Baznas klik Bayar Zakat.

✓ Silahkan pilih jenis dana
  • Pilih jenis pembayaran (Zakat, Infaq, Sedekah). Pilih zakat.
  • Pilih jenis zakat (zakat penghasilan, zakat Mal, zakat Fitrah). Pilih Zakat Fitrah
  • Pilih jumlah jiwa, sesuai dengan jumlah jiwa yang ingin di bayarkan, secara otomatis akan muncul nominal Rp. 40.000.
  • Pilih pembayar (Bapak, Ibu).
  • Silahkan isi Nama Lengkap.
  • Silahkan isi nomor ponsel
  • Silahkan isi email

✓ Silahkan pilih salah metode pembayaran
Online (Gopay, OVO, DANA, Link Aja, Jenius Pay

✓ Transfer ke rekening zakat (BNI Syariah 009.555.5554, BRI Syariah 100.078.4314, Mandiri Syariah 700.132.5498, BTN Syariah 701.100.1155 dan Bank lain yang telah bekerjasama dengan Baznas. Pada artikel ini memilih metode pembayaran transfer menggunakan rekening Bank BRI Syariah.

✓ Pembayaran
Silahkan bacakan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga, Lalu Klik Lanjutkan Pembayaran.

✓ Setelah melakukan transfer silahkan ketik baznas.go.id/konfirmasi. Lalu isi dengan lengkap sesuai kolom yang tersedia.

✓ Pilih jenis pembayaran, nominal pembayaran, lakukan upload struktur bukti transfer, ukuran file bukti transfer maksimum 12 MB, masukan kode captcha lalu klik Submit.

Bayar Zakat Online Melalaui Mobile Banking BRI Syariah (Bris Online).

✓ Silahkan buka aplikasi Bris Online, lalu masukkan PIN.

✓ Silahkan pilih menu Zakat, lalu pilih Baznas.

✓ Masukkan nominal zakat fitrah sesuai jumlah jiwa yang di inginkan, lalu Klik Kirim, Buka inbox Bris Online untuk melihat bukti pembayaran zakat fitrah.

Mudahkan, melakukan bayar zakat fitrah online melalui website Bazarnas dan Bris Online, selain menggunakan kedua metode di atas, sahabat ilmu dapat menggunakan metode lain sesuai keinginan.

Sekarang telah banyak pilihan Badan Amil Zakat, Sahabat ilmu juga dapat memilih badan Amil Zakat lain selain Badan Amil Zakat Nasional seperti, Dompet Dhuafa, Yayasan Baitul Maal Hidayatullah dan lain-lain.

Tunaikan segera kewajiban zakat fitrahnya sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri, walaupun sifatnya wajib, zakat fitrah tidak diwajibkan bagi yang tidak mampu.

Jika sahabat ilmu memiliki beras bantuan dari Dinas Sosial atau beras pemberian dari orang lain, maka beras tersebut tidak diperbolehkan untuk membayar zakat fitrah, Sebab anda masuk kategori sebagai orang yang berhak menerima zakat fitrah atau Mustahik bukan sebagai Muzaki atau orang yang di wajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Kesimpulan

✓ Pembayaran zakat fitrah tidak hanya berbentuk beras atau sembako, namun bisa berbentuk uang dan dapat di transfer secara online.

✓ Metode pembayaran zakat bukan saja melalui website Baznas dan Bris Online, sahabat ilmu dapat memanfaatkan media lain yang tersedia fitur Pembayaran zakat.

✓ Pilihan Badan Amil Zakat beragam, namun yang  resmi di bentuk oleh pemerintah hanya Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas, jika ingin membayar melaui Badan Amil Zakat lain tidak di larang.

✓ Zakat fitrah hanya di wajibkan bagi yang mampu, jika sahabat ilmu menerima bantuan beras dari Dinsos atau sumbangan dari orang lain maka beras tersebut tidak dapat digunakan untuk menunaikan kewajiban pembayaran zakat fitrah, sebab anda masuk kategori sebagai orang yang berhak menerima zakat atau Mustahik.

Baca Juga:
Lengkap | Cara Mudah Daftar BRI Mobile Dan BRImo Terbaru
Lengkap | Cara Daftar Bris Online dan Internet Banking BRI Syariah Terbaru