Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lengkap | Cara Pelunasan Haji Online BRI Syariah


Cara Pelunasan Haji Online BRI Syariah - Akibat dampak mewabah nya virus Corona setiap instansi mengeluarkan surat edaran tentang penyesuaian sistem kerja dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona, termasuk Kementerian Agama Republik Indonesia.

Disisi lain Dirjen Penyelanggara Haji dan Umroh menghimbau kepada calon jemaah haji reguler agar kiranya dapat melakukan pelunasan haji secara online atau non teller.

Sehubungan dengan Informasi di atas, maka setiap perbankan dan secara khusus Bri Syariah menutup layanan pelunasan haji reguler melaui teller untuk sementara dan di evaluasi lebih lanjut.

Pelunasan Haji Online 2020

Oleh karena itu sebagai bentuk mengedepankan pelayanan dan tetap menjaga kesehatan antara calon jemaah haji dan karyawan, Bank BRI Syariah menerapkan pelunasan haji online yang dapat dilakukan melalui Mobile Banking BRI Syariah (Bris Online).

Selain melakukan pelunasan haji secara online (menggunakan Bris Online) Calon jemaah haji juga dapat melakukan pelunasan porsi haji secara konvensional, asalkan calon jemaah haji telah memiliki rekening tabungan Haji dan memiliki saldo yang cukup sesuai ketentuan saldo pelunasan haji tahun 2020.

Pelunasan secara konvensional yang di maksud adalah calon jamaah Haji dapat menyampaikan maupun mengirimkan dokumen ke bank BRI Syariah dalam satu amplop. Untuk lebih jelasnya agar mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

Langkah 1: Siapkan dokumen seperti, Copy bukti setoran awal haji, Copy buku tabungan haji BRI Syariah, copy KTP calon jemaah haji.

Langkah 2: Dokumen pada langkah 1 di masukkan dalam satu amplop, pada depan amplop tertera nama jelas calon jemaah haji beserta nomor telepon yang bisa di hubungi.

Langkah 3: Calon jemaah haji tidak perlu lagi berkunjung ke kantor Bank BRI Syariah, Di rumah saja menunggu Informasi dari petugas Bank.

Langkah 4: Petugas bank BRI Syariah akan melakukan verifikasi dan pencocokan antara nama calon jemaah haji yang tertera di buku rekening dengan nama calon jemaah haji tertera di nomor porsi.

Langkah 5: Setelah proses pelunasan berhasil di lakukan oleh petugas Bank, bukti pelunasan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji atau BPIH untuk lembar 1,3,4,5 akan di sampaikan ke Kemenag setempat oleh petugas Bank, setelah layanan Kemenag di buka kembali, sedangkan untuk bukti pelunasan lembar 2 disimpan sebagai arsip di Bank.

Langkah 6: Calon jemaah haji di sarankan untuk melapor diri setelah tanggal pengumuman baru di keluarkan oleh Kemenag setempat.

Selain Proses pelunasan seperti di atas, calon jemaah haji juga dapat melakukan pelunasan haji secara online dengan menggunakan Bris Online.

Proses pelunasan haji melalui Bris Online, tidak harus dilakukan oleh calon jemaah haji yang bersangkutan, bisa juga di wakili oleh keluarga yang telah memiliki Bris Online dan telah melakukan registrasi di kantor Bank BRI Syariah, mengingat calon jemaah haji kebanyakan telah lanjut usia, sehingga tidak bisa di lakukan sendiri oleh yang bersangkutan.

Apabila calon jemaah haji atau keluarga yang mewakili calon jemaah haji belum memiliki aplikasi Bris Online, Silahkan baca selengkapnya di link di bawah ini.


Setelah aplikasi Bris Online telah di registrasi dan telah dapat melakukan transaksi finansial, selanjutnya ikuti proses pelunasan haji online seperti langkah-langkah di bawah ini:

Langkah 1: Buka aplikasi Bris Online yang terdapat di beranda HP Android maupun iPhone, lalu masukkan PIN.

Langkah 2: Pilih menu  Lainnya. Lalu pilih menu Pelunasan Haji yang bergambar Ka'bah.

Langkah 3: Masukkan Nomor Porsi Haji, Lalu pilih Kirim.

Langkah 4: Masukkan PIN, Lalu pilih submit.

Langkah 5: Porsi Haji telah Lunas, Periksa dan unduh bukti pelunasan pada inbox Bris Online.

Bukti pelunasan yang terdapat di Inbox Bris Online, di simpan baik-baik, bukti tersebut di perlihatkan ke petugas Kemenag setelah ada jadwal lapor diri yang di keluarkan oleh Kemenag setempat.

Bukti Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji atau BPIH lembar 1,3,4,5 akan di serahkan oleh petugas bank ke Kemenag setempat dan untuk lembar 2 di simpan oleh petugas bank sebagai arsip di bank.

Jadi, calon jemaah haji di rumah aja, sembari menunggu jadwal lapor diri yang di keluarkan oleh Kemenag setempat. Jadwal pelunasan Porsi juga telah di perpanjang hingga 30 April 2020, sehingga tidak perlu buru-buru untuk melakukan pelunasan porsi.

Mengingat proses perjalanan haji memerlukan tenaga dan mental yang stabil, di sarankan khusus calon jemaah haji agar dapat menjaga kesehatan dengan baik.

Selain menjaga kesehatan di sarankan untuk belajar terlebih dahulu tata cara melaksanakan ibadah haji, banyak sekali buku-buku yang membahas tentang tatacara melaksanakan ibadah haji atau belajar pada tetangga ataupun keluarga yang telah melaksanakan ibadah haji tahun lalu.

Demikian pembahasan tentang Cara Pelunasan Haji Online BRI Syariah, semoga bermanfaat, untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi call center Bank BRI Syariah di nomor 1500-789.