Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Mudah Pengajuan Pembiayaan Pensiun Di Bank Syariah Mandiri


Portalilmu.com - Pembiayaan pensiun adalah fasilitas pembiyaan konsumer dari Bank Syariah Mandiri yang di dalamnya termasuk pembiyaan multiguna  yang di berikan kepada para pensiun untuk melengkapi kebutuhan finansial di masa pensiun.

Proses pembayaran angsuran pembiyaan pensiun Bank Syariah Mandiri di lakukan dengan cara pemotongan langsung dari pembayaran pensiunan  yang diterima setiap bulannya.

Untuk memperoleh fasilitas pembiayaan pensiun Bank Syariah Mandiri sangatlah mudah serta ringan karena pembayaran di potong langsung atas pembayaran Pensiunan yang di terima oleh penerima manfaat pensiun setiap bulannya.

Pembiayaan Pensiun Di Bank Syariah

Proses pencarian pembiyaan pun cepat terealisasi, karena di tangani oleh Account Officer yang gesit serta amanah.

Adapun akad yang digunakan adalah akad Murabahah / Akad jual beli dan akad Ijarah / Akad sewa, yang di mana pengaplikasian kedua akad ini halal serta terhindar dari riba.

Fasilitas pembiayaan pensiun dari Bank Syariah Mandiri dapat di pergunakan sesuai jenis penggunaan seperti di bawah ini.

Biaya pendidikan : Jenis penggunaan ini menggunakan akad ijarah atau akad sewa.

Renovasi rumah : Jenis penggunaan ini menggunakan akad murabahah atau akad jual beli.

Pembelian peralatan rumah tangga : Jenis penggunaan ini menggunakan akad murabahah atau akad jual beli.

Pembelian Barang Modal usaha : Jenis penggunaan ini menggunakan akad murabahah atau akad jual beli.

Jumlah dan Jangka  Waktu
Jumlah dan Jangka  Waktu Pembiayaan Pensiun Bank Syariah Mandiri maksimal 100 juta dengan jangka waktu mulai 1 tahun sampai 3 tahun.

Persyaratan 1 : Kriteria Calon Penerima Pembiyaan Pensiun.
  • Calon penerima tidak pernah tersangkut kasus hukum.
  • Calon penerima adalah pensiunan dari PNS pusat maupun daerah, TNI, Polri, Pensiunan BUMN/Swasta/Asing yang memperoleh penghasilan Pensiunan yang di terima setiap bulan.
  • Usia maksimal calon penerima maksimal 70 tahun. Misalnya, pada saat mengajukan pembiyaan calon penerima telah berumur 68 tahun, jadi calon penerima hanya bisa di berikan pembiyaan dengan jangka waktu maksimal 2 tahun.
  • Calon penerima bersedia memindahkan pembayaran pensiun bulanan nya melalui Bank Syariah Mandiri, Misalnya, Sebelumnya calon penerima menerima pembayaran pensiun dari Bank lain, jadi calon penerima bersedia memindahkannya ke Bank Syariah Mandiri.

Persyaratan 2 : Dokumen Yang Harus Di Lengkapi.
  • Calon penerima membuat surat permohonan pembiayaan dan di setor dalam bentuk asli.
  • Fotocopy E-KTP suami dan istri apabila calon penerima telah menikah dan keduanya masih berstatus menikah.
  • Fotocopy Kartu Keluarga calon penerima
  • Fotocopy Buku Nikah bagi calon penerima yang masih berstatus menikah dan fotocopy Akte Cerai bagi calon penerima yang telah bercerai.
  • Asli SK pensiun calon penerima
  • Fotocopy pembayaran listrik dan rekening telepon.
  • Bagi calon penerima untuk pembiayaan dengan agunan rumah, yang harus dilengkapi adalah Fotocopy Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Bagi calon penerima untuk pembiayaan dengan agunan kendaraan bermotor, yang harus dilengkapi adalah Fotocopy BPKB, STNK dan faktur pembelian.
  • Membuat surat pernyataan dan surat kuasa yang telah di tandatangani di atas materai 6.000.

Cara Pengajuan Pembiayaan Pensiun Bank Syariah Mandiri.
  • Lengkapi semua dokumen persyaratan.
  • Berkunjunglah ke kantor Bank Syariah Mandiri terdekat.
  • Sampaikan ke securty maksud dan tujuan Bapak/Ibu.
  • Securty akan mempertemukan Bapak/Ibu dengan Account Officer, petugas yang menangani pembiyaan.
  • Diskusikan dengan Account Officer terkait maksud dan tujuan Bapak/Ibu, bertanya lah apabila ada yang belum di pahami.
  • Serahkan dokumen Bapak/Ibu ke Account Officer.
  • Account Officer akan mengecek terlebih dahulu mengenai track record fasilitas pembiayaan yang pernah Bapak/Ibu jalani.
  • Apabila track record fasilitas pembiayaan Bapak/Ibu semua nya berstatus lancar, maka proses pembiayaan anda akan di proses lebih lanjut.
  • Petugas bank akan melakukan survei dan analisa pembiyaan, apabila Bapak/Ibu sesuai analisa analisa, maka Bapak/Ibu akan di panggil untuk tandatangan akad.
  • Bapak/Ibu harus membuat buku rekening Bank Syariah Mandiri apabila Bapak/Ibu belum memiliki buku rekening Bank Syariah Mandiri.
  • Fasilitas pembiayaan Bapak/Ibu cair dan gunakan sesuai tujuan Permohonan.

Demikian artikel Cara Mudah Pengajuan Pembiayaan Pensiun Di Bank Syariah Mandiri, untuk informasi lebih detail silahkan datang langsung ke kantor Bank Syariah Mandiri terdekat di kota Bapak/Ibu.

Baca Juga :