Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kredit KUR Macet Tidak Bisa Membayar lagi Apa harus Nasabah lakukan?


Portalilmu.com - Kredit Usaha Rakyat atau KUR  adalah pembiayaan yang di peruntukan bagi individu atau perseorangan yang menjalankan usaha produktif baik secara sendiri-sendiri maupun kelompok usaha serta berbadan usaha. Plafond kredit usaha rakyat semula di batasi sebesar 25 juta kini telah di tingkatkan menjadi 50 juta dan margin telah di turunkan dari 7% pertahun menjadi 6% pertahun.

Adapun sektor usaha yang di biayai oleh KUR adalah sektor pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor perikanan, sektor industri pengolahan, sektor jasa-jasa, sektor konstruksi serta sektor perdagangan. Dalam pendistribusiannya KUR melibatkan pihak-pihak di antaranya, pihak pemerintah yang terdiri 14 kementerian, pihak penjamin terdiri dari 11 asuransi penjamin, pihak penyalur terdiri dari 41 Bank dan pihak pengawas terdiri OJK dan BPKP.

Oleh karena banyaknya pihak yang terlibat, diharapkan pendistribusian kur tepat sasaran dan merata serta harus dilakukan mitigasi resiko yang mumpuni demi meminimalisir terjadinya Wanprestasi yang dilakukan oleh penerima, karena sumber dana adalah 100 % dari pihak penyalur.

Kredit KUR Macet

Lalu bagaimana ketika penerima tidak mampu lagi membayar kewajibannya, di karenakan berbagai macam alasan yang terjadi dengan usaha yang di jalankan oleh penerima, apa yang harus dilakukan oleh penerima?, jawabannya, penerima tetap mengusahakan melunasi dana KUR yang telah di terimanya, walaupun untuk sementara tunggakannya di jamin oleh pihak penjamin.

Berikut langkah-langkah yang yang di lakukan oleh nasabah agar bisa melunasi tunggakan KUR:

Perkuat Niat
Niat yang baik adalah langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan yang di hadapi, termasuk masalah menyalesaikan tunggakan KUR, dengan memperkuat niat Insa Allah di bukakan jalan oleh Allah SWT dalam menyelesaikan pembiyaan macetnya.

Mampu Membedakan Yang Wajib Dan Tidak Wajib
Hutang adalah sesuatu yang wajib untuk di selesaikan, apabila sengaja di tunda maka akan mendapatkan dosa dan apabila di selesaikan maka akan mendapatkan pahala, sekalipun penerima KUR telah di penjara bahkan meninggal dunia hutang tetap harus di selesaikan.

Tetap Kooperatif
Pihak penyalur KUR dalam hal ini adalah Bank tetap mengingatkan anda untuk menyelesaikan tunggakan KUR nya, anda harus bersikap kooperatif apa bila pihak penyalur menghubungi anda, dengan bersikap kooperatif kemungkinan pihak penyalur akan membantu Anda memberikan solusi dalam menyelesaikan hutang anda, sebaliknya apa bila anda tidak kooperatif maka pihak penyalur akan sungkan memberikan solusi kepada anda.

Perbanyak Silaturahmi
Masalah yang di hadapi adalah bagian dari pola kehidupan, oleh karena itu anda tidak seharusnya larut dalam keterpurukan apa lagi mengurung diri di dalam kamar tanpa bertindak apapun yang lebih bermanfaat, bangkit lah dari keterpurukan anda dan segera silaturahmi dengan sahabat serta kerabat anda, diskusikan apa yang anda alami, minta lah arahan dari mereka tentang penyelesaian masalah yang anda hadapi, setidaknya ada solusi yang di tawarkan mereka kepada anda.

Meningkatkan Pendapatan
Salah satu penyebab terjadinya tunggakan pada pembiayaan KUR maupun pembiayaan lain adalah lebih banyak pengeluaran dari pada pemasukan, oleh karena itu, langkah yang anda harus lakukan adalah dengan meningkatkan pendapatan.

Menata Ulang Keuangan
Yang harus anda lakukan selanjutnya adalah menata ulang keuangan anda, anda harus pintar-pintar memilah mana yang menjadi kebutuhan pokok atau tidak, utamakan dahulu yang menjadi kebutuhan pokok  dan minimalisir yang beraroma hedonis.
Semoga uraian di atas dapat membantu Anda dalam menyelesaikan hutang anda serta dapat memicu semangat untuk segera meningkatkan lagi pendapatan anda.

Baca Juga: