Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rangkuman Pertanyaan Cara Pengajuan Pembiayaan KUR BRI Syariah

 KUR BRI Syariah

Portalilmu.com, Bank BRI Syariah adalah satu-satunya Bank Syariah di Indonesia yang di percayakan oleh pemerintah sebagai bank penyalur Produk Kredit Usaha Rakyat atau biasa di sebut dengan KUR. Namun penyebutan Kredit Usaha Rakyat untuk perbankan syariah biasanya di sebut dengan istilah Pembiayaan Usaha Rakyat atau PUR, perbedaan penyebutan ini di pengaruhi oleh prinsip usaha yang di jalankan oleh Bank Syariah maupun Bank Konvensional.

Tulisan ini akan fokus menjawab tentang pertanyaan-pertanyaan yang sering di tanyakan oleh Masyarakat sebagai pemohon Pembiayaan Usaha Rakyat pada perbankan syariah khusus Bank BRI Syariah. Rangkuman pertanyaan serta jawaban yang di ulas pada tulisan ini adalah pengalaman dari penulis sendiri semasa menjalankan tugas sebagai Account Officer Micro Bank BRI Syariah.

Berikut rangkuman pertanyaan yang muncul tentang cara pengajuan KUR atau PUR:

Apakah Masih Tersedia Kuota KUR BRI Syariah?
Pertanyaan ini sering di tanyakan oleh masyarakat, untuk memastikan saja ketersediaan  Kuota KUR atau PUR.

Bagaimana Caranya Pengajuan KUR BRI Syariah?
Cara Pengajuan KUR atau PUR di Bank BRI Syariah cukuplah gampang Sahabat Portalilmu cukup menyiapkan dokumen mandatori, seperti: Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Buku Nikah Bagi Sahabat Portalilmu yang telah menikah, Akta cerai bagi sahabat Portalilmu yang telah menjadi janda maupun duda, Surat Keterangan belum menikah untuk sahabat Portalilmu yang belum menikah, Nomor Pokok Wajib Pajak serta surat Keterangan Usaha dari Kantor Kelurahan.


Saya Baru Buka Usaha, Apakah Bisa Mendapatkan Kur Atau Pur?
Selain menyiapkan dokumen mandatori, syarat lain untuk mengajukan KUR atau PUR adalah harus memiliki usaha produktif, usaha tersebut minimal telah berjalan 6 bulan.

Apakah Usaha Yang Saya Jalankan Harus Di Buktikan Dengan Surat Keterangan Usaha?
Kredit usaha rakyat (KUR) atau pembiayaan usaha rakyat (PUR) di peruntukan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah, untuk membuktikan bahwa pemohon  benar-benar memiliki usaha, di haruskan pemohon mengambil Surat Keterangan Usaha terlebih dahulu  di kantor Kelurahan dimana usaha anda beroperasi.

Baca Juga: Surat Keterangan Usaha | Begini Cara Mengurusnya

Alamat KTP Saya  Berbeda Dengan Alamat Usaha, Di Alamat Manakah Saya Mengambil Surat Keterangan Usaha?
Kasus ini sering di tanyakan oleh pemohon yang berbeda alamat, antara yang tertera di E-KTP dengan alamat tempat usaha pemohon, hal ini terjadi pada pemohon yang berstatus rantau, misalnya, alamat yang tertera di E-KTP berasal dari Desa Simpasai Kabupaten Bima, sedangkan pemohon memiliki usaha di Kelurahan Dara Kota Bima, dimanakah pemohon mengambil Surat Keterangan Usaha?. Di haruskan pemohon mengambil Surat Keterangan Usaha di kantor Desa atau Kelurahan dimana usaha pemohon beroperasi, yaitu di kelurahan Dara Kota Bima, Alasannya, bahwa yang mengetahui jelas keberadaan usaha pemohon adalah pemerintah kelurahan Dara Kota Bima.

Apakah Usaha Wajib Di Survei Oleh Pihak Bank?
Selain di buktikan dengan surat keterangan usaha dari Kelurahan, usaha pemohon juga wajib di lakukan on the spot oleh pejabat dari pejabat Bank, hal ini di lakukan untuk mengetahui perputaran usaha pemohon, apakah layak di berikan KUR atau tidak.

Apakah Wajib Saya Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP?
Apabila Sahabat Portalilmu telah menjalankan usaha lebih dari satu bulan lamanya, maka Sahabat Portalilmu wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, NPWP adalah sejenis nomor kartu yang di berikan kepada wajib pajak yang dapat di gunakan sebagai identitas diri dalam memenuhi kewajiban pajak. Salah satu fungsi dari NPWP adalah sebagai persyaratan dokumen yang wajib  di lengkapi ketika mengajukan pembiyaan KUR. Untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP cukup gampang, Sahabat Portalilmu cukup mendatangi kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen seperti, KTP dan Surat Keterangan Usaha.

Atas Nama Mengajukan Pembiayaan KUR Adalah Istri Saya, Apakah Istri Saya Wajib Memiliki NPWP?
Istri anda tidak di wajibkan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, ketika anda sebagai suami telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, kecuali anda dan istri anda memiliki kesepakatan secara tertulis tentang pembagian harta secara terpisah, jadi untuk kelengkapan pengajuan dokumen KUR istri anda, cukup menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP anda sebagai suami.

Apakah Boleh NPWP Milik Orang Tua, Sebagai Syarat Dokumen Pengajuan KUR?
Yang di persyaratkan untuk mengajukan pembiyaan KUR adalah perorangan yang menjalankan usaha produktif, dalam hal ini, antara anda dan orang tua anda sedang menjalankan usaha yang berbeda, oleh karena itu anda tidak di perbolehkan menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP, anda harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP secara pribadi.

Plafond KUR Sampai Berapa Juta?
BRI Syariah memiliki 2 produk KUR, di antaranya adalah KUR mikro faedah dan KUR kecil, plafond KUR mikro faedah maksimal Rp. 50.000.000 sedangkan KUR kecil maksimal plafond Rp. 200.000.000, keduanya sama-sama memiliki margin 6 % pertahun.

Ada Tabel KUR BRI Syariah?
Setelah pemohon mengetahui semua persyaratan untuk mendapatkan KUR, biasa pemohon ingin mengetahui besaran angsuran yang akan ia jalani kedepannya, hal ini di tanyakan agar pemohon bisa mengukur kemampuan bayarnya. Berikut tabel angsuran KUR mikro faedah dan KUR kecil.

Tebel Angsuran KUR mikro faedah
KUR BRI

Tabel Angsuran KUR Kecil
KUR BRI

Itulah rangkuman pertanyaan yang sering di tanyakan oleh pemohon KUR sebelum memutuskan untuk mengajukan pembiyaan KUR pada Bank BRI Syariah, apa bila dalam ulasan ini masih ada hal-hal yang belum di pahami, silahkan mengunjungi bank BRI Syariah terdekat untuk mendapatkan informasi tambahan mengenai pembiayaan KUR.

Baca Juga: